Rabu, 30 Maret 2011

PERTEMUAN KKP- DAN KUR TK. PERTANIAN SUL-SEL

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sulawesi Selatan melaksanakan "Pertemuan Mengakses Pembiayaan Pertanian KKP-E dan KUR pada tanggal 30 s/d 31 Maret 2011 bertempat di Hotel, Losari Metro, Makassar.
Peserta Pertemuan berasal dari Dinas Pertanian khusunya yang meangani sistem Kemitraan atau pembiayaan usaha pertanian Kab/Kota se Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan ini pula pembicara yang akan membawakan materi antara lain :
1. Kabid P3I Dis TPH Propo. Sul-Sel tentang Kebijakan Pembiayaan Pertanian
2. Kanwil BRI tentang Skim Kredit KKP-E dan KUR
3. PT. Pelindo Wil. IV Makassar tentang Peluang Pemanfaatan Dana CSR/KPGL Untuk usaha agribisnis, dan
4. Tim Pembina Keg.Bansos tentang Pembiayaan Dana Bansos Menunjang Usaha Agribisis

Kamis, 24 Maret 2011

Kunjungan Lapangan Peserta Bimtek Penanganan Pasca Panen Padi TA.2010


Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo Bapak Drs.Abdullah,MP memberikan arahan ditengah-tengah peserta Bimbingan Teknis yang sedang melakukan peninjauan lapangan pada salah satu Unit RMU (Rice Milling Unit)Gapoktan Lumandi di Kota Palopo.

BIMTEK PENANGANAN PASCA PANEN PADI KOTA PALOPO TAHUN ANGGARAN 2010


Pembukaan Bimbingan Teknis Penanganan Pasca Panen Padi dan Jagung yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja 195306 Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo Tahun Anggaran 2010 pada Tanggal 2 s/d 3 Agsutus 2010 bertempat di Hotel Jakarta Palopo Sul - Sel.
Dalam acara tersebut Wakil Walikota Palopo Bapak Ir.H.Rahmat Masri Bandaso, MS melakukan menyamatan tanda peserta Bimtek kepada perwakilan Pengurus Kelompok Tani Padi di Kota Palopo.

Selasa, 22 Maret 2011

e-proposal PPHP 2012

Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Ditjen PPHP) menggariskan bahwa pola perencanaan pembangunan PPHP menganut sinergi antara pola top down dengan bottom up. Dengan pola ini sangat diharapkan bahwa tidak hanya untuk meningkatkan rasa memiliki (ownership) bagi pemerintah daerah, gapoktan, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya, namun juga diharapkan akan terjadi sinergitas dalam memobilisasi sumberdaya yang ada secara nasional guna mengembangkan industri hilir pertanian yang memang memerlukan investasi yang cukup besar. Dimana pembangunan pengolahan dan pemasaran hanya akan diprioritaskan pada beberapa daerah yang menjadi sentra produksi komoditas yang secara teknis dan ekonomi layak untuk dikembangkan usaha pengolahan dan pemasaran hasil pertanian. Disamping itu juga dipilih pada daerah yang punya kesiapan dan komitmen tinggi untuk bersinergi mengembangkan usaha pengolahan dan pemasaran produk unggulan daerah. Dengan kebijakan ini diharapkan peluang dan jaminan keberhasilan kegiatan akan tinggi.

Di dalam pengajuan Bantuan selanjutnya Ditjen PPHP mengembangkan sistem pengajuan elektronik berbasis Web dengan nama e-proposal, yakni setiap usulan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dana tugas pembantuan melalui web atau internet Ditjen. PPHP. Dengan e-proposal kegiatan PPHP diharapkan akan memudahkan setiap usulan kegiatan PPHP dari Kab/ Kota diterima dengan tepat waktu, dengan efisien dan efektif.

Pengajuan Proposal Kegiatan PPHP ini disusun dan disebarluaskan untuk dijadikan acuan utama bagi Dinas lingkup pertanian di Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang ingin mendapatkan bantuan dana dari sumber APBN Ditjen PPHP. Dengan memanfaatkan sistem eProposal ini, daerah dapat menentukan kegiatan pengembangan pengolahan dan pemasaran yang benar-benar sesuai dan menjadi prioritas kebutuhan di daerah. Bagi Ditjen. PPHP, dengan adanya proposal yang baik dari daerah, maka akan sangat membantu dalam menetapkan kebijakan alokasi anggaran bagi daerah yang tepat sasaran dan tepat guna. Dengan cara ini diharapkan ada peningkatan kualitas dan sekaligus sinergi antara perencanaan di tingkat pusat dan daerah.
(sumber :http://agribisnis.deptan.go.id/formulir_pengajuan)

Minggu, 13 Maret 2011

Struktur Organisasi Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo

Struktur Organisasi pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo adalah sebagai berikut:

A.Kepala Dinas
B.Sekretariat Dinas terdiri atas :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
2. Sub Bagian Program
3. Sub Bagian Keuangan

C.Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) terdiri atas :
1. Seksi Padi dan Palawija
2. Seksi Hortikultura
3. Seksi Perbenihan

D.Bidang Peternakan terdiri atas :
1. Seksi Produksi Peternakan
2. Seksi Keswan dan Kesmavet
3. Seksi Hijauan Makanan Ternak dan Pakan Ternak

E.Bidang Bina Usaha dan Pemasaran terdiri atas :
1. Seksi Pengolahan Hasil Pertanian dan Peternakan
2. Seksi Pemasaran Hasil
3. Seksi Kemitraan Usaha

F.Bidang Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana terdiri atas :
1. Seksi Alsintanak, Saprotanak dan Perlintan
2. Seksi Pengembangan SDM Pertanian dan Peternakan
3. Seksi Perizinan Pertanian dan Peternakan

G.Kelompok Jabatan Fungsional.
H.UPTD (Unit Pelaksana Tehnis Dinas ).